Shalat Jum’at dan shalat berjamaah hukumnya wajib bagi laki-laki, dalilnya sebagai berikut :
1. Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, apabila sudah dipanggil untuk mengerjakan shalat pada hari Jum’at maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Al-Jumuah : 9).
2. Rasululloh Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :“Barangsiapa meninggalkan [...]
DIarsipkan di bawah: Fiqih | Leave a Comment »




















