Tiga Calon Penghuni Neraka

Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Rasululah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan melihat mereka pada hari kiamat; anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya, perempuan yang menyerupai laki-laki, dayyuts yaitu kepala rumah tangga membiarkan kemungkaran dalam rumah tangganya.” (HR. Nasa’I 5: 80-81; hakim 1: 72, 4: 146-147; Baihaqi 10: 226 dan Ahmad 2: 134)

Ajaran Islam adalah ajaran yang sesuai dengan fitrah manusia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia kemudian memberikan kepada mereka petunjuk agar selamat di dunia dan akhirat. Petunjuk yang diberikan tersebut berupa Al-Qur’an dan Sunnah Rasullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang harus ditaati dan diamalkan.

Barangsiapa yang menyimpang dari petunjuk Allah dan Rasul-Nya serta mengabaikan perintah dan larangan-Nya akan memperoleh adzab. Allah Yang Maha Adil berkuasa memasukkan menusia ke dalam Surga atau Neraka, tergantung dari amal perbuatan mereka. Bila ada yang dimasukkan-Nya ke dalam Neraka maka halitu adalah berdasarkan keadilan-Nya, Dia sekali-kali tidak berbuat zalim kepada hamba-hamba-Nya.

Perintah dan larangan Allah kepada manusia pada hakikatnya adalah demi kemashlahatan menusia itu sendiri. Kendatipun demikian, masih ada saja di antara manusia yang mengabaikan peringatan dan ancaman Allah itu. Maka sudah selayaknya bila Allah menimpakan hukuman akibat perbuatan mereka.

Di antara sekian banyak larangan Allah yang harus dijatuhi dan haram dikerjakan ialah:

a.    Durhaka kepada Kedua Orang Tua

Banyak ayat al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang menrengkan kewajiban berbakti kepada orang tua. Hal ini menunjukkan betapa agungnya hak mereka dan haram mendurhakai mereka. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janagnlah sekali-kali kamu mengucapkan ‘Ah’ dan janganlah kamu membentakmereka, akan tetapi ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan kasih saying, serta ucapkan: ‘wahai rabbku kasihanilah keduanya sebagaimana mereka telah mendidik aku di waktu kecil.’” (QS. al-Isra’: 23-24)

Berdasarkan ayat di atas, ayah dan ibu adalah orang yang wajib ditaati sesudah Allah dan Rasul-Nya. Kebaikan mereka, khususnya ibu kepada anaknya, tidak dapat dinilai dengan materi. Ibu mengandungnya dengan susah payah, kemudian melahirkannya juga dengan susah payah dan terkadang harus berhadapan dengan maut, menyusui dalam masa berbulan-bulan, bekerja siang dan malam bahkan terkadang harus bengun di tengah malam demi menemani anaknya yang sakit pada saat manusia sedang tidur nyenyak.

Kedua orang tua merasa bertanggungjawab memelhara, mendidik, dan mencari nafkah untuk anak-anak mereka. Mereka pun akan merasa gembira ketika anaknya mendapatkan kesenangan, dan menangis serta bersedih bila si anak mendapatklan musibah. Kedua orang tua selalu memikirkan kabahagiaan masa depan si anak.

Kalaupun ada orang tua yang buruk akhlaknya, maka mereka tidak ingin anaknya rusak seperti keadaan mereka. Mereka pun tetap berharap agar anak-anak mereka menjadi anak yang shalih. Hal ini merupakan fitrah manusia.

Oleh karena itu, Allah dan Rasul-Nya mewajibkan kepada setiap anak agar:
·    Berbuat baik kepada kedua orang tua
·    Bersyukur kepada Allah dan kepada mereka
·    Berlaku lemah lembut kepada mereka
·    Berkata perkataan yang baik dan penuh hormat
·    Mendo’akan keduanya

Perlu diingat bahwa ketaatan kepada orang tua tidak boleh dalam hal-hal yang bertentangan dengan syari’at. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan,

“Tidak boleh seseorang taat kepada siapapun (makhluk) dalam hal berbuat maksiat kepada Allah Tabaraka wa Ta’ala.” (HR. Ahmad 5/66, Hakim)

Jadi gambaran durhaka kepada orang tua yaitu anak tidak taat kepada mereka dalam hal yang ma’ruf (sesuai sayari’at).

Menurut para ulama, tanda anak durhaka itu ialah:
·    Anak yang tidak mau tahu hak-hak orang tua,
·    Tiadk mau mendengar nasihat mereka bahkan menjelekkannya,
·    Anak yang tidak mau membantu orang tuanya yang miskin padahal dia mampu,
·    Berkata kasar, membentak, memukul,
·    Selalu mengeluh dan membengkit-bangkitkan pemberiannya,
·    Memaksa kedua orang tuanya agar memenuhi kebutuhan dirinya. (As-Suluk Al-Ijtima’i fil Islam, al-Kabair, Buyut La Tadkhuluhal Malaaikah)

Anak yang durhaka tidak hanya mendapatkan siksa di akhirat, akan tetapi di dunia pun dia akan mendapatkan balasan buruk sebelum mati, berupa kehinaan, kefakiran, dan ditimpa berbagai macam penyakit. (Buyut La Tadkhuluhal Malaikah, hal. 35)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Ada dua perbuatan yang Allah segerakan siksanya di dunia yaitu melewati batas-batas Allah (zalim) dan durhaka kepada kedua orang tua.” (HR. Hakim; Lihat Shaih Jami’us Shaghir, 2810)

b.    Wanita yang Menyerupai Laki-Laki

Pada zaman sekarang sekarang ini, media massa selalu membesar-besarkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, dengan istilah emansipasi. Para wanita menuntut agar haknya disamakan dengan laki-laki, padahal agama Islam telah mengatur bahwa laki-laki berbeda dengan perempuan. Firman-Nya:

“Dan laki-laki itu tidak sama dengan perempuan.” (Ali Imran: 36)

Wanita sekarang menuntut ingin sama dengan laki-laki dalam segala hal, baik dalam lapangan kerja, pakaian, hak waris, maupun dalam masalah lainnya. Akibatnya, terjadi pergeseran nilai dalam masyarakat. Merekamulai cenderung berorientasi pada materi. Setelah kesempatan kerja terbuka luas bagi wanita, mereka menjadi senang bertabarruj (buka aurat), menampakkan perhiasan dan auratnya serta mulai memakai pakaian yang tipis dan ketat. Mereka pun senang dan terbiasa berpakaian serupadengan laki-laki. Menurut mereka, :Ini adalah tuntutan profesi (karier)!!!???” Subhanallah.

Tahukah mereka bahwa Allah dan rasul-Nya melaknat wanita yang menyerupai laki-laki dan sebaliknya? Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alalihi wasallam telah melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang mwmakai pakaian laki-laki. (HR. Abu Dawud, ahmad, Ibnu Majah, Hakim, dan Ibnu Hibban)

Dari Abdullah bin Amr radhiallallhu ‘anhu, ia berkata: aku pernah mendengar Rasululah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.” (HR. Ahmad 2/199-200, Thabrani,abu Nu’man dan Bukhari dalam kitab Tarikhnya)

c.    Dayyuts

Golongan ini adalah orang –orang yang membiarkan terjadinya kemungkaran di rumah tangganya. Firman-Nya:

“Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya adalah malaikat-malaikat yang kasar, keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. at-tahrim: 6)

Para ulama salaf menjelaskan makna jagalah dirimu dan keluargamau dari api neraka, sebagai berikut:

1.    Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: “Beramallah dengan taat kepada Allah, takut berbuat maksiat, dan perintahkan keluargamu agar ingat hokum-hukum-Nya, niscaya Dia akan menyelamatkanmu dari api neraka.”

2.    Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Ajarkanlah akhlak dan kebaikan budi pekerti kepada mereka.”

3.    Mujahid rahimahullah berkata: “takutlah kepda Allah dan nasihatilah keluargamu supaya bertaqwa kepada-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/412-413)

Ayat di atas mewajibkan seorang suami atau kepala rumah tangga bertanggungjawab dalam rumah tangganya. Seorang bapak atau suami merupakan orang pertama dalam rumah tangga yang harus berusaha agar rumah tangganya damai, tenteram, dan penuh rahmat Allah. Untuk itu, diperlukan perjuangan yang sungguh-sungguh.

Terkadang seorang bapak mempunyai cita-cita seperti itu namun salah mengambil jalan sehingga cita-citanya tidak terwujud.

Karena itu, tarbiyyah (pendidikan) dan pembinaan rumah tangga harus mendapatkan priorotas utama. Seorang bapak harus berupaya membina isteri, anak, dan keluarga yang terdekat semisal mengingatkan mereka untuk shalat.

Jika seorang bapak atau suami bersikap diam dan merasa aman terhadap isteri dan anaknya yang sudah terperangkap dalam adat jahiliyah, atau telah melanggar syari’at Islam, maka suami atau bapak seperti inilah yang dinamakan dayyuts.

Sikap suami yang membiarkan isteri dan anaknya berbuat kejelekan dalam rumah tangganya sangat berbahaya. Ia membiarkan anak dan isterinya meninggalkan shalat, membiarkan mereka mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Ia menganggap baik perbuatan keji, zina beserta sarana yang membawa kepada zina. Ia tidak merasa cemburu pada perbuatan isteri dan anak-anaknya, bahkan ia membiarkan mereka berbuat maksiat. Maka, kelak dia akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah di hari kiamat.

Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketauhilah, kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu sekalian bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang perempuan juga pemimpin bagi rumah suami dan anak-anaknya dan ia bertanggung jawab atas itu semua, seorang hamba sahaya bertanggung jawab terhadap harta tuannya.” (HR. Bukhari, Muslim, ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi.)

(sumber : Ustd. Abu Jibriel, dari majalah Syari’ah)

Puasa sebagai kafarat

Diantara keistimewaan puasa, yang tidak ada dalam amalan lain adalah; Allah menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya (ketika Haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, dan kafarat bagi yg tidak mampu untuk membeli kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang punya perjanjian karena tidak sengaja, juga sebagai kafarat bagi yang membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang buruan di tanah haram, dan sebagai kafarat dhihar, akan jelas bagimu dalam ayat-ayat berikut ini;

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya) :

“Dan sempurnakanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah; maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut kepala mu, hingga kurban itu sampai ketempatnya, maka barang siapa sakit atau ada gangguan di kepalanya, maka hendaklah memberi fidyah, yaitu berpuasa atau memberi shodaqoh, menyembelih kurban maka ketika telah aman maka barang siapa yang melaksanakan ibadah haji dengan cara tamathu’ maka wajiblah menyembelih kurban yang sudah di dapat (membayar dam) maka barang siapa yang tidak menemukan (binatang kurban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari lagi apabila kamu telah kembali itulah sepuluh hari yang sempurna. Demikianlah bagi orang yang bukan dari penduduk Masjidil Haram, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwasanya Allah Maha keras siksanya. (Surat al-Baqoroh : 196)

Allah Ta’ala juga berfirman yang artinya :

“Dan jika ia dari golongan orang yang mengikat perjanjian antara kamu dengan mereka, maka hendaklah dibayar uang tebusan yang diserahkan kepada keluarganya, dan merdekakan budak mu’mtetapi barang siapa tak mampu, maka berpuasalah dua bulan berturut-turut, untuk penerimaan taubat dari pada Allah (sebagai suatu jalan bertaubat) karena Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Surat An-Nisaa’ :92)

Allah Ta’ala berfirman yang artinya :

“Allah tidak menghukum kamu karena keterlanjuran sumpah- sumpahmu yang tidak di sengaja, tetapi ia menghukum kamu karena sumpah yang kamu sengaja (apabila kamu merusakannya) maka kifarat sumpah itu ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu atau memberikan pakaian kepada mereka atau memerdekan hamba sahaya. Barang siapa yang tidak sanggup melakukan yang demikian, hendaklah ia berpuasa tiga hari. Itulah kifarat sumpahmu jika kamu bersumpah. Dan peliharalah sumpah-sumpahmu (jangan terlalu mudah bersumpah). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat kepadamu, supaya kamu mensyukuri.” (Surat Al-Maidah ayat : 89)

Allah Ta’ala berfirman yang artinya :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan ketika kamu sedang ihram. Barang siapa diantara kamu yang membunuhnya dengan sengaja, maka wajiblah atasnya denda, ialah mengganti dengan binatang ternak yang seperti binatang yang dibunuhnya yang ditetapkan oleh dua orang yang adil (penduduk Mekkah) atau kifaratnya memberi makanan kepada orang-orang miskin. atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu supaya merasakan akibat perbuatannya barang siapa yang mengulangi lagi mengerjakannya, maka Allah akan menyiksanya, Allah Maha Perkasa lagi mempunyai hak siksa.”(Surat Al-Maidah : 95)

Allah Ta’ala berfirman yang artinya :

“Orang-orang yang mendhihar istrinya, kemudian ingin kembali kepada apa yang mereka katakan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum keduanya bercampur (bersetubuh). Demikian itu dijadikan nasihat kepadamu untuk mengerjakannya, dan Allah senantiasa mengetahui rahasia apa yang kamu kerjakan maka barang siapa yang tidak memperoleh budak (karena tidak kuat mengadakannya, atau memang tidak ada), maka ia berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bersentuhan maka barang siapa yang tiada berkuasa puasa, hendaklah memberi makan enam puluh orang miskin (keringanan) yang demikian itu agar kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang-orang yang mengingkari (hukum-hukum Allah itu) adzab yang pedih.” (Surat Al-Mujadalah :3-4)

Demikian pula, puasa dan shodaqoh bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari harta, keluarganya dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman radhiallahu ‘anhu, berkata Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam:

“Fitnah pria dari keluarga (istri), harta dan tetangganya, bisa dihapuskan oleh shalat, puasa, dan shodaqoh.”  (HR. Bukhori (2/7) Muslim (144))
(Sumber : Syaikh Salim bin ‘Id Al-Hilaaly dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid)

Shalat Taraweh di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Saksikan atau download video shalat taraweh di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi setiap hari, klik di sini.

 Picture1

Lihat LIVE VIDEO STREAMING aktivitas di Masjidil Haram (Ka’bah) setiap hari selama 24 jam non stop, klik di sini. Kalau gambarnya tidak muncul, atau muncul kemudian hilang, silahkan di-refresh atau tekan F5

Picture2

Marhaban Yaa Ramadhan 1430 H

bkdi-marhaban(klik gambar untuk memperbesar)

Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Kegiatan BKDI PT Brantas Abipraya selama bulan Ramadhan 1430 H :

  1. Kegiatan harian : sholat Dhuhur dan Ashar berjama’ah, pembacaan hadits-hadits mengenai fadhilah puasa dan amalan-amalan selama bulan puasa, ta’jil.
  2. Tiap hari Rabu ba’da sholat Dhuhur : ceramah agama, menghadirkan penceramah dari luar.
Setiap perbuatan ibadah harus didahului dengan ilmu (al-Ilmu qabla al-Qaul wa al-Amal, kata Imam Bukhori), termasuk ibadah puasa. Kuasai ilmu puasa supaya puasa kita sempurna sehingga tujuan puasa tercapai (la’allakum tattaquun).Rasulullah saw pernah menyampaikan, “Begitu banyak orang yang berpuasa ramadhan, tapi tidak ada yang diperolehnya kecuali hanya lapar dan hausnya saja.” (HR Muslim)
 
Untuk menambah wawasan pengetahuan tentang puasa, silahkan download materi-materi tentang puasa di bawah ini :
1. EBOOK – Fiqih Ramadhan          Download
2. EBOOK – Panduan Ibadah di Bulan Ramadhan   Download
3. Marhaban Yaa Ramadhan    Download
4. Jadual Imsakiyah wilayah Jakarta 1430 H  Download 
    ( untuk wilayah lainnya, klik disini )
 
Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

Penentuan Arah Kiblat Secara Tradisionil

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..
 
Muslim rahimahullah…..
 
Besok Kamis tanggal 28 Mei 2009 jam 16.18 WIB, posisi matahari TEPAT berada di atas Ka’bah, saat itu bayangan benda tegak di manapun di muka bumi ini akan mengarah ke Ka’bah. Saat itu pulalah kita bisa mengoreksi apakah arah kiblat shalat di rumah, di masjid/mushalla di sekitar rumah kita sudah benar apa belum, dengan cara yang sangat mudah.
 
Kunci utama metode ini adalah, cari standar waktu yang paling tepat sebagai pedoman waktu, cocokkan arloji kita dg standar waktu yang paling benar (minimal mendekati benar).
Metode ini dikenal sebagai metode ISTIWA A’ZAM  (sumber : http://rukyatulhilal.org/
kiblat-tradisional
Dengan membaca artikel ini, berarti kita  dianggap sudah memiliki pengetahuan tentang penentuan arah kiblat sehingga seyogyanya kita laksanakan dan menyebarkannya ke yang lain.
 
Bagaimana hukumnya kalau kita sudah tahu cara menentukan arah kiblat, tetapi dalam praktek arah kiblat kita masih salah ? Baca fatwa ulama tentang itu di sini :
 
Selamat mencoba…
 
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh..

KITAB TAUHID BAB 3 : MENGAMALKAN TAUHID DENGAN SEBENAR- BENARNYA DAPAT MENYEBABKAN MASUK SURGA TANPA HISAB

Firman Allah I :

â ¨bÎ) zOŠÏd¨uö/Î) šc%x. Zp¨Bé& $[FÏR$s% °! $ZÿŠÏZxm óOs9ur à7tƒ z`ÏB tûüÏ.Ύô³ßJø9$# á

“Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif (berpegang teguh pada kebenaran), dan sekali-kali ia bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan).” (QS. An  Nahl: 120).

â tûïÏ%©!$#ur Oèd öNÎkÍh5uÎ/ Ÿw šcqä.Ύô³ç„ á

“Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Rabb mereka (sesuatu apapun)”. (QS. Al Mu’minun: 59).

Husain bin Abdurrahman berkata: “Suatu ketika aku berada di sisi Sa’id bin Zubair, lalu ia bertanya: “siapa di antara kalian melihat bintang yang jatuh semalam? kemudian aku menjawab: “aku”, kemudian kataku: “ketahuilah, sesungguhnya aku ketika itu tidak sedang melaksanakan shalat, karena aku disengat kalajengking”, lalu ia bertanya kepadaku: “lalu apa yang kau lakukan? aku menjawab: “aku minta diruqyah ([1])”, ia bertanya lagi: “apa yang mendorong kamu melakukan hal itu? aku menjawab: “yaitu: sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Asy Sya’by kepada kami”, ia bertanya lagi: “dan apakah hadits yang dituturkan kepadamu itu? aku menjawab: “dia menuturkan hadits kepada kami dari Buraidah bin Hushaib:

(( لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ ))

Tidak boleh Ruqyah kecuali karena ain ([2]) atau terkena sengatan”. Baca lebih lanjut

Kitab Tauhid, BAB 2

KEISTIMEWAAN TAUHID

DAN DOSA-DOSA YANG DIAMPUNI KARENANYA

Firman Allah I :

â tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä óOs9ur (#ûqÝ¡Î6ù=tƒ OßguZ»yJƒÎ) AOù=ÝàÎ/ y7Í´¯»s9ré& ãNßgs9 ß`øBF{$# Nèdur tbr߉tGôg–B á

“Orang-orang yang beriman dan tidak menodai keimanan ([1]) mereka dengan kedzhaliman (kemusyrikan) ([2]), mereka itulah orang-orang yang mendapat ketentraman dan mereka itulah orang-orang yang mendapat jalan hidayah.”   (QS. Al An’am: 82).

Ubadah bin Shamit  t menuturkan:  Rasulullah r bersabda:

(( مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَأَنَّ عِيْسَى عَبْدُ اللهِ وَرَسُوْلُهُ، وَكَلِمَتُهُ أَلْقَاهَا إِلَى مَرْيَمَ وَرُوْحٌ مِنْهُ وَالْجَنَّةُ حَقٌّ وَالنَّارُ حَقٌّ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ عَلَى مَا كَانَ مِنَ الْعَمَلِ ))

Baca lebih lanjut